Minggu, 20 Januari 2013

Audit Teknologi Sistem Informasi

Pengertian Teknologi Sistem Informasi :
Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya. Penggunaan TSI adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan teknologi informasi ini dilakukan pada saat :
a)      Penggunaan Teknologi Informasi Dalam Sistem Informasi Akuntansi
b)      Penggunaan Sistem dan Teknologi Informasi Untuk Usaha Kecil 
c)      Teknologi Sistem Informasi (TSI) Perbankan


Siapa saja yang Berperan Menggunakan Teknologi Sistem Informasi ?
                  1.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Bank Sendiri :
  • Menerapkan Pengendalian Manajemen TSI
  •  Melaksanakan fungsi AUDIT INTERN TSI
  • Memiliki alat monitor
  • Menerapkan prinsip2 sistem pengawasan dan pengamanan
  • Memiliki Disaster Recovery Plan (DRP)

                  2.      Dalam Hal Penyelenggaraan TSI Dilakukan Oleh Pihak Ketiga :
                        ·         Memastikan semua hal pada butir III dipenuhi oleh pihak penyelenggara jasa TSI
                        ·         Melakukan evaluasi berkala atas kehandalan penyelenggara jasa TSI
      ·         Membuat perjanjian tertulis
                        ·         Menyampaikan laporan kepada BI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar